Dewan Tuding Dinas LHK Tak Bernyali Tertibkan Tambang Ilegal
Selong,DS – Maraknya tambang ilegal di Lombok Timur menjadi sorotan dewan. Anggota DPRD Lombok Timur, Amrul Jihadi, menuding Pemda Lombok Timur melalui dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) tidak punya taring dan tak berdaya menuntaskan persoalan itu.
Menurutnya, selama ini Dinas LHK selalu menjadikan Provinsi sebagai kambing hitam. Dengan alasan, karena izin diterbitkan oleh provinsi, maka kabupaten tidak bisa berbuat apa-apa.
“Memang kita ketahui kalau izin tambang ini dikeluarkan oleh provinsi. Tapi jangan lupa untuk izin lingkungan itu wewenang dari kabupaten,” katanya. (26/07/2023).
Dirinya pun meminta, Dinas LHK untuk buka mata dan turun ke lapangan untuk mengawasi dan mengambil tindakan terhadap tambang MBLB ilegal yang menjamur. Karna, jika tidak dilakukan akan merugikan masyarakat lintas generasi. Baik dari segi ekosistem, ekonomi dan sosial.
“Kalau memang tambang itu merusak lingkungan, tinggal suruh Pol PP untuk menutup tambang itu. Apalagi tambang itu ilegal, itu harus segera dilakukan daripada banyak mudaratnya bagi masyarakat,”ujarnya.
“Saat ini sungai-sungai kita banyak dangkal, hujan sedikit masyarakat kebanjiran. Itu harus ditertibkan. Apa Dinas LHK ini ada sesuatu sehingga tidak bisa bertindak,” Ketua Partai Demokrat Lombok Timur itu.
Lebih jauh dia mengatakan, akibat dari lambannya kerja Dinas LHK. Anggota DPRD malah jadi sasaran masyarakat, karena masyarakat selalu mengadukan dampak yang dirasakannya untuk diatensi oleh eksekutif.
“Jangan sampai kami di DPRD menganggap pihak eksekutif tidak punya taring menindak tambang ilegal ini,” Imbuhnya.li
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.