BSK Samawa

Deviden PT DMB Penyebab PAD NTB Berkurang

0
Wagub NTB H. Muhamad Amin SH MSi saat menyampaikan jawaban Gubernur NTB di sidang paripurna DPRD

MATARAM, DS – Wakil Gubernur H. Muhamad Amin mengatakan, menurunnya pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2016 dikarenakan belum diterimanya komponen penerimaan yang bersumber dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yakni deviden dari PT. DMB mencapai Rp 85 miliar lebih.

Hal tersebut tidak perlu dirisaukan. Sebab, ada komitmen PT. DMB akan segera melaksanakan RUPS sekitar akhir Juni atau awal Juli 2017. “Jadi, jika setoran deviden PT. DMB itu masuk, maka posisi keuangan kita akan stabil,” ungkap Wagub saat menyampaikan jawaban Gubernur NTB atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2016, Kamis sore (22/6).

Amin membenarkan PAD NTB secara nominal selalu mengalami kenaikan sejak tahun 2009 sampai dengan 2015, dan mengalami penurunan di tahun 2016. Meski demikian, penurunan tidak terkait langsung maupun tidak langsung dengan akan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur saat ini.

“Fluktuasi penurunannya, hanya berkaitan dengan masalah teknis semata. Jadi, sangat jauh jika dikaitkan dengan masa akhir jabatan kami dengan Pak Gubernur,” ujar Amin.

Terkait rendahnya rasio belanja modal. Menurutnya, proporsi belanja modal tahun 2016 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2015. Sebab, hal ini dipengaruhi oleh semakin meningkatnya belanja publik dalam bentuk belanja hibah dan bansos yang diarahkan untuk masyarakat, baik dalam bentuk uang maupun barang.

Sehingga, kata Wagub, belanja tersebut akan memberikan dampak secara langsung bagi masyarakat untuk menghindari kemungkinan terjadinya risiko sosial. Tak hanya itu, belanja hibah ke masyarakat juga memberikan multiplier effect bagi masyarakat.

“Kita berharap, penambahan alokasi proporsi belanja hibah jelas memacu pertumbuhan ekonomi. Dan memang kebijakan itu terbukti dari sisi pertumbuhan ekonomi NTB di tahun 2016 lalu, yang masuk tertinggi kedua secara nasional,” jelas Wagub.

Ia mengaku, realisasi belanja modal yang tidak mencapai 100 persen, dipicu adanya penghematan belanja dari pengadaan belanja modal yang ditender melalui ULP, sedangkan secara fisik telah mencapai 100 persen. “Jadi, tidak ada persoalan sebenaranya,” tegas Amin.

Terkait Silpa mencapai Rp 338,35 miliar di tahun 2016 lalu, Wagub mengatakan hal tersebut tidak usah dirisaukan. Lantaran, perhitungannya diperoleh dari berbagai item pembiyaan diantaranya penundaan DAU pada perubahan APBD 2016 sebesar Rp 161 miliar lebih. Dimana, transfernya diterima kas daerah pada tanggal 31 Desember 2016.

“Ini termasuk transfer bagi hasil pajak dan bukan pajak tahun 2014 dan 2015 mencapai sebesar Rp 130 miliar lebih,” jelas Amin.
Selanjutnya, Silpa itu berasal dari penghematan dari BLUD sebesar Rp 25 miliar dan sisa tender dari pengadaan barang dan jasa maupun belanja modal yang dilelang melalui ULP.

“Sekali lagi, tingginya Silpa itu semuanya tercatat dan itu sudah diprediksi. Jadi, tidak usah dikhawatirkan oleh para anggota dewan,” tandas Muhamad Amin.

Wagub menambahkan, segala masukan dan saran serta rekomendasi yang dilontarkan oleh 10 fraksi di DPRD NTB dipastikan akan ditindak lanjuti sesuai dengan kewenangan dan kemampuan pemprov. “Kami komit, Insya Allah berbagai saran, pandangan dan rekomendasi dari dewan yang terhormat akan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dan akan kami tindaklanjuti secepatnya,” pungkas Amin. fahrul

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan