Buntut PK Moeldoko, Kader Partai Demokrat Geruduk PN Selong Minta Perlindungan

Geruduk PN Selong

Selong,DS – Ratusan kader dan anggota DPRD dari fraksi Partai Demokrat Lombok Timur ramai-ramai mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Selong, Rabu (05/04/2023).

Kedatangan mereka merespon langkah Kepala Staf Presiden Moeldoko Cs atas pengajuan Peninjauan Kembali (PK) untuk merebut Partai Demokrat.

Mereka menyerahkan surat ke pejabat PN Selong yang ditujukan ke Mahkamah Agung. Surat itu berisi meminta perlindungan dan kepastian hukum dengan menolak PK yang dilakukan Moeldoko Cs.

“Kami dari pengurus DPC Demokrat Lotim meminta Mahkamah Agung memberikan perlindungan hukum dan keadilan dengan menolak permohonan PK oleh Moeldoko. Kita kirim surat melalui PN Selong untuk meminta keadilan itu,” tegas Ketua DPC Demokrat Lombok Timur, Amrul Jihadi.

Menurutnya, empat novum baru yang sebut – sebut Moeldoko Cs yang diajukan dalam PK sudah pernah dijadikan bukti pada persidangan sebelumnya di PTUN Jakarta dengan perkara nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021.

Berbagai upaya hukum itu, lanjutnya, sepanjang 2021-2022 ditolak di PTUN Jakarta, PT TUN Jakarta hingga di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung RI melalui putusan nomor 487K/TUN 2022 pada 29 September 2022.

Setelah menyampaikan surat ke PN Selong, para kades Partai Demokrat kemudian membubarkan diri dengan tertib.lr

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.