BSK Samawa

Bongkar, Dugaan Pelanggaran Perda F-PKS NTB : Pembentukan Pansus PT. BPR NTB Mendesak

0
Johan Rosihan

MATARAM, DS – Fraksi PKS DPRD NTB menilai, selama ini terdapat sejumlah indikasi ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan peraturan daerah (Perda) oleh pihak Pemprov NTB terkait pengisian jajaran direksi dan komisaris di tubuh PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Pembuatan dan penyusunan perda itu dilakukan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, lembaga dewan diharapkan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut keganjilan di tubuh BPR NTB.

“BPR NTB harus diselematkan melalui pembentukan pansus. BPR sama kayak perusda lainnya yang nota benanya menggunakan uang rakyat, sehingga harus jelas mekanisme pertanggung jawaban kepatuhan terhadap subtansi perda yang sudah disepakati,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD NTB, Johan Rosihan ST menjawab wartawan, Kamis (18/5).

Ketua Komisi II DPRD NTB Bidang Perekonomian dan Keuangan itu telah mengusulkan pembentukan Pansus PT. BPR NTB dalam sidang paripurna DPRD beberapa hari lalu. Johan mencontohkan pelanggaran yang dilakukan diantaranya pada kasus penunjukan direksi BPR yang melanggar ketentuan dalam Pasal 23 ayat 4 yang menyebutkan bahwa calon anggota direksi berasal dari kalangan internal PT. BPR.
Bahkan, kata dia, dalam pasal 24 ayat 3 huruf b juga disebutkan anggota direksi harus memiliki pengalaman di bidang perbankan dan/atau lembaga jasa keuangan non perbankan.

“Tapi, dari informasi yang kami peroleh, posisi anggota direksi yang ditunjuk berasal dari luar BPR NTB dan sama sekali tidak berpengalaman di bidang perbankan,” ujar Johan Rosihan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi M.Comm, menegaskan, pemegang saham tidak boleh memilih calon komisaris dan direksi yang melanggar perda. Masalah ini tidak boleh disepelekan jika berbicara pelanggaran perda.

Menurutnya, PT BPR merupakan perusahaan besar. Apalagi, jumlah asetnya pasca penggabungan delapan BPR menjadi satu kesatuan mampu menembus angka triliunan rupiah. “Jadi butuh orang-orang yang memang memiliki kemampuan dan pengalaman. Bahaya kalau aturan dilanggar,” tegas Mori.

Pemprov, kata dia, harus belajar banyak dengan PT Bank NTB yang cukup sukses selama ini. Hal itu disebabkan pengelolanya profesional dan tidak terlibat kepentingan apapun. PT BPR juga harus seperti itu, perusahaan daerah harus bisa lebih maju lagi.
Diketahui, beberapa nama pengurus yang diduga bermasalah masih dipertahankan dan telah dikirim ke OJK oleh pemprov NTB.Fatalnya, informasi yang diendus wartawan menyebutkan, jika dari sejumlah nama yang diusulkan untuk duduk di komisaris dan direksi justru disebut-sebut merupakan kerabat dan orang dekat Sekda NTB, Dr. H. Rosiady Sayuti.

Mereka diantaranya, Yoyok yang telah diusulkan menjabat salah satu komisaris. Selain itu, ada nama Zamratul Rahili yangdiusulkan sebagai direktur pemasaran PT BPR NTB.fahrul

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan