Bertambah Rp.158,5 Milyar, APBDP-NTB 2019 Ditetapkan Menjadi Perda

0
Wagub NTB pada Rapat Paripurna DPRD NTB

MATARAM,DS-Bertambah sebesar Rp.158,5 Milyar lebih, DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB akhirnya sepakat menetapkan Rancangan APBDP- NTB menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Provinsi NTB Tahun Anggaran 2019.

Persetujuan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD NTB yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Hj. Baiq Isvie Rupaidah di Ruang Rapat DPRD NTB di Jalan Udayana Mataram, Jumat (2/8-2019)

Rapat yang dihadiri Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, Forkopimda NTB, anggota DPRD NTB, Kepala OPD Lingkup Pemprov NTB, dan undangan lainnya, diawali pembacaan laporan Banggar atas hasil pembahasannya Tentang Raperda APBD-P Provinsi NTB Tahun Anggaran 2019, oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, H. Muzihir.

Dalam laporannya, badan anggaran DPRD-NTB menyatakan persetujuannya atas rancangan APBD Perubahan tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun Banggar tetap memberikan catatan-catatan sebagai masukan untuk penyempurnaan pelaksanaannya.

Diantaranya, masukan kepada eksektif agar terus melakukan optimalisasi pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah. Baik pendapatan dari pajak daerah, retribusi dan pendapatan yang syah lainnya maupun optimalisasi pengelolaan aset-aset dan kekayaan daerah lainnya yang potensial meningkatkan pendapatan daerah.Dengan cara demikian, diharakannya target pendapatan dan penerimaan daerah dapat terpenuhi. Dan devisit anggaran dapat ditutupi, ujar politisi Fraksi PPP itu.

Sekretaris DPRD Provinsi NTB, H. Mahdi saat membacakan Keputusan DPRD NTB tentang penetapan Raperda APBD-P Provinsi NTB TA 2019 menjadi Perda memaparkan bahwa pendapatan daerah yang semula Rp.5.244.782.852.000, bertambah Rp.158.512.515.675.

Jumlah pendapatan setelah perubahan menjadi Rp5.403.295.367.675. Belanja daerah, semula Rp5.253.582.354.405 bertambah Rp.245.496.736.723,4. Jumlah belanja setelah perubahan Rp.5.499.079.091.128,49. Devisit Rp.95.783.723.453,493.

Pada penerimaan pembiayaan daerah dianggaran murni semula Rp28.799.502.405; pada APBD Peruabahan berjumlah Rp95.783.723.453,49. “Sisa lebih anggaran pembiayaan setelah perubahan menjadi nol,” papar Mahdi dihadapan peserta paripurna.

Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalillah menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD NTB serta seluruh pihak yang terlibat sehingga Raperda APBD-P Provinsi NTB Tahun anggaran 2019 ini dapat disetujui menjadi Perda.

Setelah persetujuan ini, kata Wagub maka hal paling penting dilakukan adalah mengimplementasikannya dengan baik. Sehingga seluruh target kinerja daerah dalam rangka mewujudkan kesejahtraan rakyat benar-benar dipenuhi, ujar Wagub yang lebih akrab disapa Umi Rohmi itu.

“Saya berharap kemitraan strategis yang terbangun selama ini bisa menjadi memori baik yang bisa berlanjut pada langkah-langkah pengabdian kita selanjutnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat,” kata Wagub. hm

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan