BEM SI Desak Cabut Perpu Cipta Kerja
Selong,DS- Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksektif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi unjuk rasak di depan Kantor DPRD Lombok Timur, Senin (03/04/2023).
Dalam orasinya, mahasiswa mendesak DPRD Lombok Timur bersurat ke DPR RI untuk mencabut Peraturan Pemerintah Pusat (Perppu) cipta kerja.
Korlap aksi, Alfatur Ferdian, mengatakan Undang-undang Cipta Kerja disahkan secara tergesa-gesa dengan alasan dalam situasi genting, sangat tidak masuk diakal. Bahkan banyak pasal dalam undang-undang itu yang tidak masuk akal.
Dalam pasal itu, terindikasi membolehkan perusahaan melakukan pemecatan sepihak terhadap pekerja tanpa memberikan perlindungan kuat terhadap pekerja itu sendiri. Sementara jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pekerja hanya diberikan pesangon selama satu bulan.
“Undang-undang ini berpihak pada kapitalis. Undang-undang ini ditetapkan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK), tapi anehnya DPR RI ngotot menetapkan sebagai undang-undang,”ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRd Lotim, Murnan yang menemui mahasiswa menyampaikan pihaknya di tingkat daerah tidak merubah sikap atas undang-undang cipta kerja. Bahkan Fraksi PKS di DPR RI, melakukan penolakan keras dengan walk out dari pembahasan Undang-undang Cipta Kerja itu.
“Karena itu, kami di dewan mendukung dan siap menindaklanjuti aspirasi mahasiswa,”tegasnya seraya berharap keberpihakan terhadap masyarakat buruh atau pekerja menjadi prioritas utama, termasuk jangan sampai atasnama investasi, lalu masyarakat merasa mendapat ketidakadilan.
“Apa yang menjadi tuntutan masyarakat Lombok Timur, kami minta juga bisa disampaikan dalam bentuk tulisan, kajian dan sebagainya,” imbuhnya.lr
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.