Bale Mediasi Tangani 29 Kasus Hingga Juli 2023, Didominasi Kasus Piutang

H. As,ad

SELONG, DS- Bale Mediasi Lombok Timur telah menangani sebanyak 29 kasus terhitung sejak awal Januari sampai dengan Juli 2023. Dari jumlah kasus itu didominasi kasus masalah piutang.

Ketua Bale Mediasi H. As,ad menyebutkan dari 29 kasus yang masuk di Bale mediasi sebanyak 20 kasus berhasil diselesaikan. Sedangkan, 5 kasus diantaranya diselesaikan dengan cara damai.

“Dan sekarang ini tinggal 9 kasus yang masih sedang proses. kasusnya macem-macem ada kasus utang piutang, kasus harta warisan dan kasus sengketa lahan,” ungkapnya.

Dari sekian banyak pengaduan yang diterima,ujarnya, tidak semuanya langsung selesai ditangani. Karna ada beberapa pihak yang mengajukan pengaduan sedikit keras dan tidak mau berdamai. Kondisi itu lantas membuat kasus yang diadukan itu bisa tuntas di Bale Mediasi sehingga proses lebih lanjut diselesaikan di pengadilan.

“Orang tersebut terkadang memang tidak memiliki itikat baik untuk menyelsaikan masalahnya itu dengan cara damai,” ucapnya.

Dia menambahkan sejak awal Bale Mediasi dibentuk jumlah kasus yang ditangani dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

Hal ini sebagai bukti bahwa keberadaan Bale Mediasi dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat luas. Ketika ada masalah warga tidak perlu repot harus datang ke pengadilan.

“Semakin meningkatnya jumlah kasus yang masuk di Bale mediasi ini, maka kita terus mendorong agara setiap desa/Kelurahan di Kabupaten Lombok Timur bisa membuat bale mediasi, sebagai wadah masyarakat untuk menyelesaikan segala persolan yang terjadi di tengah masyarakat, “imbuh As’ad.

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.