Aplikasi Sirekap Pilkada NTB Alami Gangguan

FOTO. Zuriati

MATARAM, DS – Aplikasi Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) milik KPU, tidak bisa diakses. Terpantau, aplikasi Sirekap mengalami gangguan sejak proses penghitungan suara dimulai hingga Kamis (10/12) hari ini.

Anggota KPU Provinsi NTB divisi teknis, Zuriati membenarkan jika aplikasi Sirekap sedang mengalami gangguan. Namun pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih teknis terkait hal tersebut. Pasalnya, aplikasi Sirekap dikendalikan langsung di KPU RI.

“Itu servernya terpusat dikendalikan dari KPU RI, dan sampai sekarang kita belum mendapatkan penjelasan dari KPU RI kenapa aplikasi Sirekap tidak bisa dibuka,” kata dia pada wartawan, Kamis (10/12).

Zuriati menyatakan, penyebab aplikasi Sirekap mengalami gangguan lantaran proses memasukkan perolehan suara di TPS tengah berlangsung. Selain itu, juga tingginya masyarakat yang mengakses aplikasi Sirekap.

“Mungkin juga karena sedang proses memasukkan data dari TPS. Hasil di TPS itulah yang difoto kemudian kemudian angkanya direkap, sehingga kelihatan hasilnya,” ujarnya.

Namun demikian, KPU akan berupaya maksimal untuk memberi pelayanan informasi terkait dengan hasil perolehan pemungutan suara pilkada. Sekalipun hasil Sirekap tersebut bukan merupakan hasil resmi.

“Sirekap tersebut bukan hasil resmi karena hasil resmi Pilkada tetap mengacu pada hasil penghitungan manual berjenjang,” tandas Zuriati. RUL.

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.