BSK Samawa

Anggota Satpol PP Non PNS Bertambah, Kasat Bingung Soal Penggajian

Kasat Pol PP Lotim

SELONG, DS – Penambahan anggota di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) non PNS, membuat Kasat Pol PP Lombok Timur, Baiq Farida Apriani kebingungan. Pasalnya, penambahan anggota tersebut terjadi setelah diketoknya anggaran bagi institusi yang dipimpinnya.

“Ada kelebihan kami yang belum bisa terakomodir. Ada 9 orang yang baru masuk setelah penetapan anggaran oleh pak Bupati saat paripurna,” tutur Farida.

Ia pun harus memutar otak untuk pemberian gaji kepada 9 orang yang datang membawa SK tersebut. Sedangkan ia juga tidak memiliki wewenang untuk menolak ataupun memberhentikan anggota yang telah di SK-kan.

“Karena sudah diketok tidak ada tambahan anggaran, sudah tentu kami akan upayakan bagaimanapun caranya. Tentunya akan ada pengurangan dari hak yang lain. Kami kembali pada kewajiban, ada SK tentu dibayar dengan gaji,” kata dia.

Ia pun mengakui penambahan anggota setelah penetapan anggaran cukup mengganggu kinerjanya. Karena harus kembali melakukan penyesuaian anggaran. Padahal sebelumnya, untuk bidang-bidang di instansinya juga sudah telah dikurangi.

Hal ini belum lagi menilik dampak pandemi Covid-19 yang turut menggerus biaya operasional Satpol PP hingga mencapai Rp.900 juta untuk penanganan Covid. “Kalau dibilang mengganggu, jelas. Karena pengurangan kita untuk Covid saja, itu hampir Rp.900 juta,” ucapnya.

Bahkan Farida menyebut jumlah anggota Satpol PP overload karena besaran anggaran untuk pembayaran gaji tidak sesuai dengan jumlah anggota. Di tahun 2020 ini saja, penambahan anggota Satpol PP mencapai 50 orang lebih.

Anggaran yang dihabiskan untuk menggaji anggota Satpol PP Lombok Timur sekitar Rp.6,2 miliar pertahun. Dengan besaran gaji antara Rp.550 ribu – Rp.650 ribu perbulan.

“Pada tahun 2019 jumlah anggota non PNS itu kan 339. Kemudian dari Januari sampai November 2020 ini, berjumlah menjadi 392,” sebutnya. Dd

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.