BSK Samawa

Abdul Hadi Ditunjuk PKS Jabat Wakil Ketua DPRD NTB

0
H. Abdul Hadi MM

 

MATARAM, DS – DPP PKS telah menetapkan H. Abdul Hadi sebagai Wakil Ketua DPRD NTB kembali.  Penetapan Abdul Hadi yang juga Ketua DPW PKS NTB merujuk SK DPP bernomor 140/SKEP/DPP-PKS/2019 tertanggal 5 September 2019 lalu.

“SK pengesahan Wakil Ketua DPRD NTB periode 2019-2024 dari PKS, ditandatangani langsung oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekjen PKS, Mustafa Kamal,” ujar Ketua Departemen Pemenangan Pemilu DPP PKS, Suryadi Jaya Purnama (SJP), Sabtu (7/9).

SJP menegaskan penunjukkan kali kedua posisi wakil ketua DPRD NTB pada Abdul Hadi, merupakan keputusan dari DPP PKS. Menurut anggota DPR RI terpilih PKS dapil Pulau Lombok (NTB-2) itu, penunjukan itu bukan tanpa alasan. Sebab, pria yang dikenal santun itu masuk dalam kriteria yang dirasa mampu memikul beban,  penghormatan layak didapatkan atas kerja, pengabdian dan dedikasinya.

“Jabatan publik adalah beban dan penghormatan bagi kader PKS. Disitu, pak Hadi diyakini mampu memikul beban di DPRD NTB dan layak mendapat penghormatan dari publik,” kata Suryadi.

Sebelumnya, Abdul Hadi menjabat sebagai Wakil DPRD NTB pada legislatif periode 2014-2019. Sedangkan, dari 16 Parpol yang ikut menjadi kontestan Pemilu 2019, kursi terbanyak di DPRD NTB ditempati Partai Golkar dengan 10 Kursi, Gerindra 9 kursi, PKS 7 kursi, PPP 7 Kursi, Partai Demokrat 7 Kursi, PKB 6 Kursi, NasDem 5 kursi, PAN 5 kursi, PDIP 4 kursi, Partai Berkarya 2 kursi, PBB 2 kursi, Hanura 1 kursi, sementara empat parpol lainnya seperti Partai Garuda, Partai Perindo, PSI dan PKPI gagal meraih kursi satu pun di parlemen Udayana. RUL

Facebook Comments Box