7.090 Pelamar PPPK di Lombok Timur Lulus Seleksi Administrasi
SELONG,DS- Sebanyak 7.090 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lombok Timur dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Hal itu berdasarkan hasil keputusan rapat seleks panitia daerah dan pengumuman dengan Nomor 800/2618/KPSDM/2023 terkait dengan pelamar yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat seleksi administrasi perekrutan PPPK di Tahun 2023 ini
Dari 7.090 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi terbagi dalam tiga formasi ,yaitu formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Untuk. formasi tenaga guru sebanyak 3. 462 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, tenaga kesehatan sebanyak 2.136 pelamar, sementara tenaga teknis sebanyak 1. 492 pelamar.
“Berdasarkan hasil keputusan rapat peserta yang lulus seleksi administrasi PPPK ini telah diumumkan pada Selasa, ” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, As,ad
Mengacu pada surat pengumuman tersebut, terang dia, maka pelamar yang tercantum nama dan nomor registrasinya telah dinyatakan lulus. Sedangkan bagi pelamar yang tidam tercantum nama dan nomor registrasinya dalam lampiran pengumuman tersebut maka dinyatakan tidak lulus secara administrasi.
“Untuk mengetahui lulus atau tidaknya itu maka para peserta bisa akun resmi yang telah ditentukan,” jelasnya.
Proses selanjutnya, terang As’ad, para pelamar yang tidak lulus dalam tahapan ini diberikan waktu untuk menyampaikan sanggahan selama tiga hari mulai dari tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023.
Bagi peserta yang mengajukan sanggahan maka berkasnya akan dilakukan verifikasi ulang termasuk juga menjawab sanggahan yang masuk. Baru setelah itu akan diumumkan kembali yang lulus paska sanggahan.
“Yang jelas masa saggahan itu tidak akan mengubah kembali dokumen maupun mengunggah ulang termasuk juga tidak akan menambah dan memperbaharui dokumen apapun,” katanya
Sedangkan untuk pelaksanaan seleksi kompetensi direncanakan akan dilaksanakan pada Tanggal 5 sampai 8 Nopember 2023 mendatang. Pelaksanaan uji kompetensi akan menggunakan sistim Computer Assisted Tes (CAT) Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Semua tahapapan pelaksanaan seleksi PPPK ini di tahun ini tegasnya para peserta sama sekali tidak di pungut biaya sepeser pun.
“Pelamar yang lulus tentunya karena prestasi nya sendiri. Untuk itu kita mengingatkan ke lara peserta supaya tidak terpengaruh dengan pihak manan pun yang menjanjikan kelulusan tapi dibalik itu meminta imbalan uang,” ujar As’ad.li
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.