Bobol Rumah Warga, Residivis Pincang Ditembak Polisi
SELONG, DS- Tim Puma Polres Lombok Timur meringkus dua residivis pelaku pencurian dengan pemberatan S (42) dan MS (29) di wilayah Sukamandi Kecamatan Aikmel, Kamis (26/05) malam.
Polisi sempat kejar kejaran dengan pelaku memberikan tembakan peringatan agar pelaku tidak melarikan diri hingga akhir pelaku berhasil dibekuk.
Keduanya ditangkap setelah membobol rumah warga dan berhasil menggondol perhiasan, HP dan uang tunai milik korban.
“Para pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Sukamandi Kecamatan Aikmel dan Pringgabaya, “Ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Hilmi Manossoh Prayogo, Sabtu (27/05).
Salah seorang pelaku, tegasnya, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karna berupaya kabur dan melawan petugas saat ditangkap.
“Tim di lapangan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur ke pelaku karna berupaya kabur dan melawan saat ditangkap, ” tegasnya.
Dia menjelaskan modus kedua pelaku dalam melancarkan aksinya pada saat malam hari dengan menyasar rumah yang terletak di pinggir jalan. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela mengunakan obeng dan parang.
“Selanjutnya menggasak dan mengambil barang – barang berharga milik korban berupa HP, Perhiasan emas, laptop dan sejumlah uang, ” terangnya.
“Para pelaku merupakan residivis di kasus yang sama, ” sambung Hilmi.
Saat ini, para pelaku digelandang ke Mapolres Lombok Timur guna penegakan hukum lebih lanjut. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dia unit HP, obeng dan parang yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara, “imbuhnya.LR
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.