267 Napi Lapas Selong Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 1444 H

Selong, DS- Sebanyak 267 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Selong diusulkan mendapat remisi Hari Raya Iedul Fitri 1444 H. Besaran remisi yang diusulkan bervariasi dari 15 hari sampai 2 bulan.

Kepala Lapas Selong, Purniawal, mengungkapkan dari 375 warga binaan, hanya 267 diantaranya diusulkan mendapat remisi. Sedangkan lainnya masih berstatus tahanan dan tengah menjalani pidana kurungan, pengganti atau subsider.

“Mereka yang mendapat remisi ini pidananya di atas 6 bulan. Kemudian berprilaku baik dan mengikuti program pembinaan di lapas, “ucapnya.

Karena itu, papar Purniawal, mereka dinilai layak mendapat remisi sesuai kriteria dalam SPPN dan dimusyawarahkan melalui sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) sehingga dinyatakan berhak untuk diusulkan.

“Ini merupakan reward dari negara bagi narapidana yang sudah menjalani program pembinaan dengan baik selama menjalani masa pembinaan di Lapas,”imbuhnya.lr

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.