2020, NTB Usulkan Rp 250 Miliar Tutupi Kekurangan Dana
MATARAM, DS – Pemprov NTB melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memastikan, telah mengusulkan proposal pengajuan dana senilai Rp 250 miliar pada pemerintah pusat melalui Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Usulan pengajuan itu dihajatkan untuk menambal sisa dana percepatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan provinsi dengan pola pembiayaan tahun jamak 2020-2022 di wilayah Pulau Sumbawa yang awalnya diusulkan Rp 1 triliun namun oleh DPRD NTB melalui pansus disetujui hanya sekitar Rp 750 miliar.
Kepala Bappeda NTB, Wedha Magma Ardi, menyatakan, proses pengusulan dana tersebut telah dilakukan pihaknya untuk mencari sisa kekurangan dana senilai Rp 250 miliar untuk perda jalan tahun jamak tersebut.
“Saat ini, yang telah coba kita usulkan adalah melalui skema DAK dan program hibah jalan daerah di Kementrian PUPR pada APBN tahun 2020,” ujar Ardi menjawab wartawan di ruang kerjanya, Jumat (21/6).
Ia mengaTAKAN, usulan proposal tersebut telah memperoleh lampu hijau dari Gubernur Zulkieflimansyah, lantaran hal tersebut untuk memenuhi komitmennya untuk memantapkan kondisi jalan di wilayah Pulau Sumbawa yang belum mantap sepanjang 242,71 km, serta perbaikan 138 unit jembatan dengan total panjang 4.371 meter yang masih berada dalam kondisi kritis dan belum terbangun hingga saat ini.
“Kalau soal optimis disetujui, ya kita tetap optimis dan terus berusaha mengawal usulan dana itu. Insya Allah, dengan hubungan baik kita dengan kalangan Kementrian PUPR selama ini, apalagi pertimbangannya untuk kemaslahatan rakyat, ada ruang NTB untuk dapat memperoleh dana tersebut,” jelas Ardi.
Sebelumnya, Gubernur Zulkieflimansyah mengaku, akan menambal kekurangan dana mencapai Rp 250 miliar dari rencana awal Rp 1 triliun, namun disetujui DPRD NTB melalui pansus ranperda percepatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan provinsi dengan pola pembiayaan tahun jamak 2020-2022 sebesar Rp 750 miliar akan dilakukan melalui dana yang bersumber dari APBN.
“Nanti, teknisnya kita akan datangi semua kementrian dan lembaga di pusat untuk dapat mengintervensi sisa kekurangan dana perda jalan tahun jamak di Pulau Sumbawa. Insya Allah, kalau angka Rp 250 miliar, jika kita terus lobi intensif ke pusat, maka itu akan bisa terwujud,” ujar Gubernur menjawab wartawan, beberapa hari lalu itu.
Zul mengaku, telah menyampaikan hasil sidang paripurna DPRD NTB terkait pengesahan ranperda percepatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan provinsi dengan pola pembiayaan tahun jamak 2020-2022 menjadi perda pada saat menerima delegasi keluarga besar masyarakat Bima di Mataram, Sabtu (15/6) malam, lalu.
Menurut Gubernur, alasan DPRD NTB melakukan rasionialisasi anggaran dari usulan awal sebesar Rp 1 triliun, dinilainya sangat masuk akal. Mengingat, kemampuan pembiayaan belanja modal provinsi NTB pada tahun anggaran 2019, justru hanya mampu pada angka sebesar Rp 253,4 miliar dari total APBD NTB mencapai Rp 5,2 triliun pada tahun 2019 ini.
“Bagi saya, langkah DPRD melakukan rasionalisasi dapat kita terima. Itu pula yang saya sampaikan pada perwakilan masyarakat dari Pulau Sumbawa, khususnya keluarga Bima di Mataram agar mereka membantu menyolisasikannya pada masyarakatnya, sehingga tidak muncul kesalah pahaman nantinya,” tegasnya.
Gubernur Zulkieflimansyah mengaku bersyukur terkait disahkannya raperda yang berjalan alot serta melalui perdebatan panjang tersebut. Termasuk, sejumlah catatan-catatan dialamatkan padanya terkait penyempurnaanya jalannya perda tersebut.
“Adanya dinamika yang terjadi di DPRD dan pansus, itu biasa termasuk bagaimana fraksi PDIP yang membuat berbagai telaahan kritis pada substansi perda yang kita usulkan pada sidang paripurna lalu. Bagi saya itu positif pada perbaikan dan pelaksanaan perda kedepannya,” jelasnya.
Zul menuturkan, lantaran perbaikan jalan dan jembatan di wilayah Pulau Sumbawa disetujui pada angka Rp 750 miliar lebih pada APBD kali ini. Maka, dirinya telah memberi tugas pada Kadis PU NTB untuk mencari formula terkait sisa kebutuhan dana yang kurang mencapai Rp 250 miliar.
“Endak ada istilah kecewa, tapi tugas kita adalah bagaimana kita minta pak Kadis PU agar mulai melakukan penyisiran anggaran dan lobi ke pemerintah pusat terkait tambahan anggarannya. Pokoknya apapub keputusan DPRD, kami terima kok,” tandas Gubernur.
Sementara itu, pada sidang paripurna DPRD, Selasa (11/6) malam lalu itu. DPRD NTB melalui pansusnya menyetujui ranperda percepatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan provinsi dengan pola pembiayaan tahun jamak 2020-2022 untuk disahkan menjadi perda.
Meski demikian, dari usulan anggaran mencapai Rp 1 triliun justru anggaran yang disetujui oleh DPRD adalah sebesar Rp 750 miliar lebih, sehingga ada kekurangan sebesar Rp 250 miliar. RUL.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.