BSK Samawa

148 Napi dapat Remisi di Lotim

0
HUT RI di Lotim dikaitkan dengan pemberian remisi bagi napi

SELONG,DS-Dalam Rangka Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Ke 72 RI tahun 2017, diberikan Remisi Umum (RU-I) kepada Narapidana dan anak sebanyak 148  yang terdiri dari 83 orang menerima Remisi 1 bulan, 21 orang menerima Remisi 2 bulan, 41 orang menerima remisi 3 bulan, 3 orang menerima remisi 4 bulan dan yang mengikuti Program CB (Cuti Bersyarat dari Kemenkumham) sebanyak 8 orang. hadir Wakil Bupati Lombok Timur, Forkopimda Kab. Lotim, Kepala Rutan Selong beserta jajarannya, Kamis (17/8), di Aula Kantor Rutan Selong.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang dibacakan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin menyampaikn Kemerdekaan hari ini adalah hasil kerja keras dan jerih payah para pendahulu. “Mari kita maknai momentum Peringatan Kemerdekaan RI dengan sungguh2 dan penuh penghayatan. Dan semua itu dilakukan dengan tulus,  ikhlas dan sukarela oleh para pendahulu kita,” ujarnya.

Tema besar  Kemerdekaan RI adalah “Indonesia Kerja Bersama”. Hal ini sangat tepat jika dikaitkan dengan kondisi bangsa khususnya dibidang hukum dan HAM yang menjadi tanggung jawab dan amanah sebagai ASN Kementerian Hukum  dan HAM. “Indonesia perlu orang-orang yang mampu bekerja secara PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan inovatif),” kata Menteri. hms

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan