141 Kelompok Tani di NTB Dilibatkan dalam Program JPS Gemilang

Fathul Gani

MATARAM, DS – Bukan hanya para Usaha Menengah Kecil Masyarakat (UMKM) dan Industri Kecil Masyarakat (UKM) yang diberdayakan oleh Pemerintah Provinsi NTB, dalam program jaring pengaman sosial (JPS) Gemilang. Melainkan petani yang tergabung dalam Gapoktan pun dilibatkan sebagai penyedia 1.200 ton beras.

Hal itu terlihat, sebanyak 141 kelompok tani atau Gapoktan dilibatkan dalam penyediaan kebutuhan JPS Gemilang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB, H Fathul Gani mengatakan, untuk penyediaan item beras pada JPS Gemilang tahap III, telah melibatkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

“Sebanyak 1200 ton kebutuhan beras untuk JPS Gemilang tahap III ini, dan itu di isi oleh para petani kita di NTB,” ungkapnya, Jumat (10/7).

Gani merincikan, jika 1200 ton beras itu dibagi 141 Gapoktan yang tersebar di NTB maka, setiap Gapoktan akan mendapatkan kurang lebih 10 ton per kelompok, kecuali Kota Mataram karena, di Ibukota Provinsi ini tidak ada Gapoktan sehingga harus didatangkan Gapoktan luar, tetapi mengutamakan beras lokal.

“Kami tekankan, beras yang di JPS Gemilang itu merupakan beras hasil produksi petani lokal. Ini kita lakukan, demi perputaran uang itu dari petani kembali ke petani lagi,” kata dia.

Gani kembali menegaskan, beras lokal yang dimaksudkan yakni, misal Gapoktan penyedia berada di Lombok Tengah, maka harus menyerap beras petani setempat atau pendekar klaster, karena tidak boleh lagi beras Lotim masuk ke Loteng kecuali di Kota Mataram harus disuplay dari Kabupaten lain namun masih di NTB.

Mantan Kepala Biro Umum Setda NTB itu memaparkan jumlah Gapoktan penyedia item beras masing-masing Kabupaten/Kota, mulai dari Kota Mataram sebanyak dua kelompok tani, namun berasal dari luar.

Dilanjutkan Lombok Barat sebanyak 14 penyedia termasuk didalamnya terdapat BUMDes. Di Kabupaten Lombok Utara sebanyak 10 Gapoktan.

Lombok Tengah sendiri sebanyak 26 Gapoktan, malah khusus yang dari Loteng, sudah diajak rapat koordinasi kesiapan akan beras tersebut dihadiri langsung para kelompok tani.

Di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 44 Gapoktan, selanjutnya Sumbawa Barat sebanyak Lima Gapoktan, Kabupaten Sumbawa 10 Gapoktan, Kabupaten Dompu sebanyak enam Gapoktan, Kabupaten Bima sebanyak 14 Gapoktan dan Kota Bima enam kelompok penyedia.

“Seandainya ada oknum nakal mengaku ada kelompok, namun saat verifikasi dan validasi ditemukan bukti tidak sesuai dengan apa yang diusulkan maka jelas ada sanksi,” tegasnya.

Fathul Gani mengaku, sudah rekomendasikan ke PT. Gerbang NTB Emas selaku yang ditunjuk sebagai penyedia untuk melakukan verifikasi faktual terhadap Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-NTB yang sudah siap menyediakan beras itu. RUL.

Facebook Comments Box

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.