Empat Paslon Sah Jadi Cagub NTB

0
Ketua KPU NTB bersama empat komisioner KPU lainnya, serta Sekretaris KPU saat memimpin rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur NTB tahun 2018,

MATARAM, DS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB yang akan bertarung dalam Pilkada 2018.

Penetapan pasangan calon gubernur itu digelar dalam rapat pleno terbuka di Hotel Lombok Raya Kota Mataram, Senin (12/2) dan dihadiri oleh semua komisioner KPU, Bawaslu NTB, tim pemenangan pasangan calon dan pengurus partai pengusung.

Empat pasangan yang ditetapkan itu masing-masing pasangan H.M. Ali Bin Dachlan dan TGH Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni (Ali-Sakti) dari jalur perseorangan,  HM. Suhaili FT dan Muhamad Amin yang diusung Partai Golkar 11 kursi, Partai Nasdem 3 kursi dan PKB lima kursi, sehingga total 19 kursi. Pasangan Dr. Zulkieflimansyah dan Siti Rohmi Djalilah yang diusung Partai Demokrat 8 kursi, dan PKS 6 kursi, sehingga totalnya 13 kursi.

Selanjutnya, pasangan H Ahyar Abduh dan Mori Hanafi (Ahyar – Mori) adalah bakal cagub dan cawagub NTB yang memiliki kursi terbanyak. Yakni, Partai Gerindra yang memiliki 8 kursi, PPP 6 kursi, PAN 5 kursi, PDIP 5 kursi, Hanura 5 kursi dan PBB 3 kursi, sehingga total mencapai 32 kursi.

Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Anshori, mengatakan keputusan itu mulai berlaku sejak ditetapkan. “Atas nama KPU NTB, kami ucapkan selamat kepada para calon gubernur dan wakil gubernur, atas ditetapkannya sebagai calon hari ini,” ujar Aksar.

Aksar mengatakan pelaksanaan masa kampanye empat pasangan calon dimulai pada 15 Februari mendatang. Ia menyebutkan, semua paslon yang sebelumnya menjabat di eksekutif dan legislatif ada yang sudah dan akan menyerahkan surat cuti kampanye.

Menurutnya, setelah resmi menjadi cagub dan cawagub NTB 2018, maka empat paslon tersebut sudah bisa memulai aktivitas kampanye secara resmi. “Batas masa kampanye Pilgub NTB adalah sejak 15 Februari sampai 23 Juni,” kata Aksar.

Selama masa kampanye pihaknya telah meminta aparat keamanan termasuk TNI, Polri dan Satpol PP bekerja sama dalam menjaga, mengawasi dan membatasi peredaran atribut kampanye. Selain alat peragat kampanye seperti spanduk, baliho bendera dan lain-lain KPU juga akan mengawasi kampanye Pilgub NTB melalui media masa.

“KPU NTB berharap selama masa kampanye semua pihak Paslon sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,”  tandas Aksar. fahrul

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan